Para penumpang mengantre di lokat Stasiun Kereta Api Bandung. Mereka menggunakan kereta api tanpa pemeriksaan tes antigen atau PCR. (Foto: iNews.id/Ervan David)

Pun demikian dengan aturan bagi pelaku perjalanan di bawah usia 18 tahun. Tahun ini, pelaku perjalanan pengguna moda transportasi KA yang berusia di bawah usia 18 tahun tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19. Bahkan pelanggan yang berusia 6-12 tahun diperbolehkan naik KA, asalkan didampingi oleh orang dewasa yang telah memenuhi persyaratan naik KA.

Meski telah direlaksasi, KAI secara disiplin tetap mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan SE Kemenhub No 84 tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022. 

KAI konsisten  menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer yang memadai, pengukuran suhu tubuh, pembagian masker gratis, serta melaksanakan vaksinasi di stasiun-stasiun dan klinik kesehatan kerja sama dengan TNI/Polri dan Dinas Kesehatan. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network