Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon memeriksa KTP pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di penginapan. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri ditangkap petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI, dan Polresta Cirebon, Jumat (28/5/2021) malam. Pasangan mesum itu diduga tengah berhubungan intim.

Para pasangan mesum tersebut terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas gabungan. Razia berlangsung di sejumlah hotel di Kabupaten Cirebon yang ditengarai kerap dijadikan lokasi berbuat mesum oleh pasangan bukan suami istri.  

Dalam razia tersebut, petugas sempat bersitegang dengan seorang wanita yang melawan petugas dan menolak dibawa. Perempuan itu diamankan tengah bersama seorang pria bukan suaminya, di sebuah penginapan di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Setelah bersitegang beberapa saat, wanita itu akhirnya bersedia dibawa petugas ke Kantor Sapol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network