Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: istimewa/ilustrasi)

Sebelumnya, saat berkunjung ke Lembang, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bakal memberikan pendampingan khusus kepada para korban pelecehan seksual yang dilakukan Herry Wirawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung. 

Kemensos sudah bertemu dengan beberapa korban dan menanyai keinginan mereka ke depan. Para korban saat ini masih merasa trauma dengan apa yang sudah dialami sehingga pihaknya untuk saat ini hanya menampung harapan dan keinginan mereka.

"Beberapa di antaranya pengen sekolah, tapi ternyata mereka tidak menerima ijazah, tidak terima apa pun, raport juga. Kalau untuk pendampingan di proses hukumnya kan sudah ada, maka kami lakukan pendamping untuk selanjutnya," kata dia.

Diketahui, terdakwa Herry Wirawan, oknum guru atau ustaz di Ponpes Tahfiz Madani Cibiru dan Manarul Huda Antapani Kota Bandung, didakwa memperkosa belasan santriwati selama 5 tahun, sejak 2016 sampai 2021. Akibat perbuatan biadab Herry Wirawan, beberapa korban hamil dan melahirkan anak.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network