Tiga tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Fathan Ardian diekspose Polres Karawang. Foto: iNews.id/Nilakusuma

Saat itu pelaku mengaku emosi dan memukul korban saat berada di tempat kos pelaku. "Korban datang ke tempat pelaku dan ketika ditagih tidak dikasih kemudian terjadi perkelahian di dalam kosan.  Saat itu selain pelaku juga ada AH tapi menunggu di luar kamar," katanya. 

Rama mengatakan, tersangka AH merupakan pemilik rekening saat dikirim ke keluarga korban untuk ditransfer. Namun pengiriman rekening dan tuntutan uang tebusan Rp400 juta cuma alibi pelaku. Karena korban saat itu sudah meninggal dunia akibat perkelahian. "Korban tewas senin dini hari,  tapi tersangka meminta transfer Senin pagi. Jadi korban sudah meninggal duluan," katanya. 

Menurut Rama, berdasarkan nomer rekening bang milik pelaku HA yang berlamat di Cempaka Putih Jakarta Pusat pihaknya mengetahui jejak pelaku. 

"Kami punya tehnik sendiri melacak itu sampai akhirnya pelaku kita tangkap," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network