KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang kembali menangkap seorang pelaku penculikan atas dugaan pembunuhan Fathan Ardian, mahasiswa Universitas Telkom (Tel-U) yang merupakan anak pejabat Perum Peruri. Penangkapan pelaku ketiga berinisial R berdasarkan keterangan dua pelaku HA dan Jo yang sudah tertangkap lebih dulu.
Polisi masih terus mendalami dan mencari kemungkinan ada pelaku lainnya dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan itu.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putera mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda dan pelaku ketiga, R ditangkap saat berada di kawasan Loji , Kecamatan Tegalwaru, Jumat dini hari pukul 02.00 WIB.
"Satu orang pelaku utama yaitu JF dan AH serta R ditangkap karena membantu membuang jenazah," kata Rama, Jumat (15/1/21).
Menurut Rama, motif sementara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku karena sakit hati. Korban menjanjikan JF mau meminjamkan uang. Namun ketika ditagih korban tidak mau memberikan pinjaman.
Saat itu pelaku mengaku emosi dan memukul korban saat berada di tempat kos pelaku. "Korban datang ke tempat pelaku dan ketika ditagih tidak dikasih kemudian terjadi perkelahian di dalam kosan. Saat itu selain pelaku juga ada AH tapi menunggu di luar kamar," katanya.
Rama mengatakan, tersangka AH merupakan pemilik rekening saat dikirim ke keluarga korban untuk ditransfer. Namun pengiriman rekening dan tuntutan uang tebusan Rp400 juta cuma alibi pelaku. Karena korban saat itu sudah meninggal dunia akibat perkelahian. "Korban tewas senin dini hari, tapi tersangka meminta transfer Senin pagi. Jadi korban sudah meninggal duluan," katanya.
Menurut Rama, berdasarkan nomer rekening bang milik pelaku HA yang berlamat di Cempaka Putih Jakarta Pusat pihaknya mengetahui jejak pelaku.
"Kami punya tehnik sendiri melacak itu sampai akhirnya pelaku kita tangkap," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait