Artis sinetron NJY alias Eben alias Boris ditangkap polisi gegara mengonsumsi sabu di Guest House, kawasan Lembang. (Foto/Dok.MPI)

CIMAHI, iNews.id - Satnarkoba Polres Cimahi memburu pengedar narkoba jenis sabu yang memasok barang haram itu kepada artis sinetron Nio Juanda Yasin (NJY) alias Eben atau dikenal sebagai Boris. Penyidik tengah mengembangkan kasus ini dengan mendalami keterangan Boris.

"Kasusnya masih didalami, untuk mengetahui apakah NJY atau Boris ini merupakan pengguna atau merangkap sebagai pengedar narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Nasruddin, Sabtu (18/9/2021).

Penyidik, ujar perwira menengah Polri yang akrab disapa Bang Nas ini, akan memburu dan menangkap pengedar narkoba yang menjual barang haram jenis sabu tersebut kepada NJY alias Eben alias Boris. 

Sebab berdasarkan pengakuan tersangka, ujar Bang Nas, Boris mendapatkan sabu seberat 1 gram tersebut dengan membeli Rp1.450.000 milik seseorang berinisial CK.

Kemudian Boris meminta bantuan kepada tersangka berinisial RI yang turut ditangkapkan untuk dicarikan dan dibelikan narkoba jenis sabu kepada RA yang menjual sabu tersebut kepada Boris. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network