Yogi mengemukakan, razia digelar sebab satpol pp menerima laporan masayrakat yang resah dengan aktivitas rumah makan yang selalu buka di siang hari pada saat ini bulan suci Ramadan.
"Setelah didata, para pemilik warung menulis perjanjian tidak akan membuka usaha di siang hari. Jika masih membandel dan buka sebelum jam 16.00 dan melayani makan di tempat pada siang hari, Satpol PP akan memberikan sanksi administrasi hingga penyitaan makanan yang dijualnya," ujar Yogi.
Editor : Agus Warsudi
gerai makanan penertiban warung pemilik warung makan razia warung warung Kota Tasikmalaya anggota satpol pp operasi satpol pp razia satpol pp Petugas Satpol PP
Artikel Terkait