Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya menggelar razia warung makan yang buka siang hari. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Yogi mengemukakan, razia digelar sebab satpol pp menerima laporan masayrakat yang resah dengan aktivitas rumah makan yang selalu buka di siang hari pada saat ini bulan suci Ramadan.

"Setelah didata, para pemilik warung menulis perjanjian tidak akan membuka usaha di siang hari. Jika masih membandel dan buka sebelum jam 16.00 dan melayani makan di tempat pada siang hari, Satpol PP akan memberikan sanksi administrasi hingga penyitaan makanan yang dijualnya," ujar Yogi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network