Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya menggelar razia warung makan yang buka siang hari. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, merazia sejumlah warung makan yang buka dan melayani pembeli untuk makan di tempat, Selasa (20/4/2021). Saat petugas datang, belasan warga yang sedang makan siang terpaksa bubar.

Pantauan razia, pemilik warung sempat kebingungan karena para pembeli banyak yang belum bayar. Petugas kemudian langsung mendata sejumlah warga yang makan di tempat dan mendata pemilik warung.

"Razia warung makan ini akan terus rutin digelar selama bulan suci Ramadan sesuai surat edaran Wali Kota Tasikmalaya yang melarang warung makan membuka usaha sebelum pukul empat sore," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tribum dan Tramas) Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network