Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi mengatakan, sebelum razia digelar, Satpol PP Kota Tasikmalaya telah memberikan sosialisasi terkait jam buka warung makan selama bulan Ramadhan.
"Kami menyosialisasikan surat edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya. Jika nanti masih buka, akan diberikan sanksi tegas," kata Junjun Junaedi.
Editor : Agus Warsudi
Kota Tasikmalaya Bulan Suci Bulan Suci Ramadhan bulan puasa anggota satpol pp dibubarkan satpol pp dinas satpol pp Petugas Satpol PP satpol pp
Artikel Terkait