Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya merazia warung dan orang yang makan di siang hari. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, menggelar razia nyemen (istilah orang Sunda bagi yang diam-diam makan dan minum saat bulan puasa) di sejumlah warung. Petugas mendapati beberapa warung buka dan melayani pembeli di siang hari.

Bahkan sejumlah warga kedapatan sedang asyik makan di warung itu. Tahu petugas datang, mereka pun bubar. Petugas akhirnya memberikan teguran kepada pemilik warung. Jika kembali berjualan, akan diberikan sanksi.

Sementara bagi warga yang kedapatan sedang makan di lokasi warung diberikan teguran tertulis dan dilakukan pendataan. Jika nanti kembali kedapatan sedang makan siang, akan dilakulan sidang tipiring.

Seperti warung makan di Cirombang dan Gang Kijulang, Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Dari dua lokasi tersebut petugas menemukan belasan warga yang sedang makan siang di dalam warung.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi mengatakan, sebelum razia digelar, Satpol PP Kota Tasikmalaya telah memberikan sosialisasi terkait jam buka warung makan selama bulan Ramadhan.

"Kami menyosialisasikan surat edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya. Jika nanti masih buka, akan diberikan sanksi tegas," kata Junjun Junaedi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network