Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMPN 1 Kadipaten, Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus 2021. Pelaksanaan PTM terbatas itu khusus bagi sekolah yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh pemerintah setempat. 

Salah satu sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas, yakni SMPN 1 Kadipaten. Di sekolah ini, 50 persen siswa dari setiap kelas sudah mulai melaksanakan belajar secara langsung.

Selama PTM terbatas, para siswa di setiap kelas dibatasi sekitar 50 persen. Adapun 50 persen lainnya, tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah.

Kendati demikian, secara prinsip pelaksanaan PTM tersebut dikembalikan kepada orang tua dari para murid. Ketika ada orang tua yang tidak menghendaki PTM, mereka masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network