Sementara itu, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia rencananya akan menyita aset PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek. Berdasarkan data dari Satgas BLBI, PT Timor masih berutang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun.
Utang tersebut bermula saat PT Timor mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligator PT Timor, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp600 miliar tersebut.
Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait