Untuk menyita aset Texmaco ini, Satgas BLBI memasang pelang di 10 titik bertuliskan "Aset ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara & Pengawasan Pemerintah Republik Indonesia CQ Satgas BLBI".
Sampai saat ini pihak Texmaco belum bersedia memberikan keterangan terkait penyitaan asetnya ini.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait