Satgas BLBI seusai memasang pelang penyiataan lahan milik Texmaco di Kabupaten Subang. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

Untuk menyita aset Texmaco ini, Satgas BLBI memasang pelang di 10 titik bertuliskan "Aset ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara & Pengawasan Pemerintah Republik Indonesia CQ Satgas BLBI".

Sampai saat ini pihak Texmaco belum bersedia memberikan keterangan terkait penyitaan asetnya ini.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network