Dodo, residivis pencuri modus pecah kaca mobil ditangkap polisi. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Dodo, residivis pencuri modus pecah kaca mobil ditangkap petugas Satreskrim Polres Cimahi. Pelaku telah lebih dari 10 kali beraksi menggasak barang berharga di dalam mobil yang terparkir.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka Dodo beraksi di Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Modus operandi kejahatan pelaku, kata Kasatreskrim memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi yang telah dibasahi. Dalam hitungan waktu kurang dari satu menit kaca pecah dan barang berharga di dalam mobil raib.

"Kasus ini masih dikembangkan. Petugas memburu satu pelaku lain," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Rabu (21/12/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network