"Peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul setengah enam pagi (05.30 WIB). Saat itu, korban mau mengantar anak ke sekolah. Terus datang mantannya (mantan suami korban, Deni Wardhani). Menurut masyarakat, sebelum pembacokan, korban dan pelaku cekcok. Katanya, korban menolak rujuk," kata saksi mata, warga Desa Kertajaya.
Sebelum peristiwa pembacokan terjadi, pelaku Deni Wardhani pernah mengancam membakar rumah istrinya. Pelaku pernah masuk penjara karena melakukan kejahatan. Setelah keluar dari penjara, Deni kembali ke Desa Kertajaya untuk mengajak istrinya rujuk, tetapi ditolak.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan purwakarta polres purwakarta
Artikel Terkait