PURWAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta meminta pemerintah daerah agar mencadangkan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 dalam setiap tahun anggaran. Permintaan itu dimaksudkan agar tidak menjadi beban berat bagi APBD dalam pembiayaan pesta demokrasi.
Selama ini pola penganggaran tidak dicadangkan jauh sebelum pelaksanaan pesta demokrasi sehingga beban APBD menjadi berat.
"Pelaksanaan Pilkada Purwakarta akan digelar di 2024 mendatang. Kita menginginkan pencadangan anggaran pada APBD 2022, 2023 dan 2024. Istilah dicicil agar tidak menjadi berat," kata Komisioner KPU PUrwakarta Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa (18/1/2022).
Untuk pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024, kata dia, KPU Purwakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Jika polanya pencadangan, maka anggaran bisa dialokasikan 30 persen di APBD 2022, 30 persen di APBD 2023 dan 40 persen di 2024.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait