Tersangka Herdis yang melihat korban Wiwin masih bergerak, kemudian mengeluarkan pisau dan menusukannya ke rusuk korban. Namun karena dianggap tidak tembus, tersangka menusuk leher korban 3 kali. "Setelah korban tidak bergerak, tersangka pergi," ujar Kapolres.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan warga. Penemuan mayat perempuan muda itu dilaporkan ke Polsek Pagerageung. "Kami langsung ke TKP dan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh keterangan yang mengarah kepada tersangka Herdis Permana. "Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Panumbangan, Ciamis. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka," tutur AKBP SY Zainal Abidin.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, setelah menerima laporan adanya temu mayat di wilayah Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan Fakta pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait