Dari MJ pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa AR dan RH kabur ke arah priangan timur dan jejaknya ketahuan di kawasan Panjalu Ciamis.
Satreskrim Polres Cianjur langsung berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan mengejar para pelaku dengan petunjuk yang ada.
Setelah tiga hari mengejar para pelaku yang membacok korban akhirnya berhasil tertangkap.
"Jadi kami mendapat keterangan bahwa ada penganiayaan dengan motif dendam pribadi, korban dihampiri di rumahnya dan langsung dianiaya oleh tiga orang dengan menggunakan lima buah golok berbeda bentuk," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait