Sampai saat ini, tutur AKBP Suhardi Hery, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Polisi menduga masih ada pelaku lain. Hasil pemeriksaan sementara, hewan monyet itu diperoleh tersangka dengan berburu dan membeli dari orang lain.
"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, karena proses penyidikan masih terus kita jalankan. Kita akan mengecek kembali ke lokasi, siapa tahu ada barang bukti lain yang harus kita kumpulkan untuk kita kembangkan," tutur AKBP Suhardi Hery.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya tasikmalaya lutung jawa lutung lutung ekor panjang penganiayaan hewan aksi sadistis
Artikel Terkait