TASIKMALAYA, iNews.id - Ahmad Apriyansyah dan Hamid, dua bandit pencurian dengan pemberantan (curat) dengan modus operandi pecah kaca mobil, terkapar ditembak polisi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Tindakan tegas dilakukan karena kedua tersangka kabur seusai menggasak uang Rp300 juta milik seorang wanita pengusaha, warga Tasikmalaya.
Dua dari enam pelaku curat modus pecah kaca mobil itu dibekuk di tempat persembunyiannya di Bekasi dan terpaksa ditembak oleh petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
"Kedua tersangka, Ahmad Apriyansyah dan Hamid, merupakan warga Desa Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Illir (OKI), Sumatera Selatan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (13/9/2022).
AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka adalah merupakan anggota komplotan pelaku curat modus pecah kaca mobil. Kedua tersangka beraksi bersama empat pelaku lain yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Editor : Agus Warsudi
Bandit pecah kaca pecah kaca mobil Kota Tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya Kota polres tasikmalaya kota Kabupaten OKI ogan komering ilir Provinsi Sumsel
Artikel Terkait