Dia memutuskan untuk menjual lahannya, karena saat itu dirinya bersama keluarga sudah berikrar ingin menghibahkan sebagian hartanya dalam perjuangan membangun tanah kelahirannya, Subang.
Penurunan jumlah harta kekayaannya itu, selain ada penjualan lahan, juga ada pencoretan harta bergerak, berupa kendaraan. Sebab ternyata pada LHKPN ketika masa pencalonan ada kendaraan milik perusahaan yang dicatatkan, yakni kendaraan berupa dump truck.
“Ketika itu kondisinya mendesak, jadi yang saya ingat ya dicatatkan. Ternyata setelah dikroscek ulang, ada inventaris perusahaan yang masuk ke dalam LHKPN,” kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait