Bupati Subang Ruhimat menhlaim terjadi penurunan harta sebesar Rp10,5 miliar seusai menjabat bupati. (Foto: Antara)

SUBANG, iNews.id - Bupati Subang Ruhimat mengkalim harta kekayaannya menurun hingga Rp10,5 miliar setelah menjabat. Penyusutan itu karena ada penjualan lahan pada tahun pertamanya menjabat bupati.

Jawaban itu menanggapi dokumen di website LHKPN KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Ruhimat, pada tahun 2018 dengan jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp62,6 miliar.

Harta tersebut diketahui dari laporannya saat mencalonkan Bupati Subang pada Pilkada Subang tahun 2018.

Setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Subang pada 19 Desember 2018, pada LHKPN tahun 2021, hartanya anjlok menjadi Rp52,07 miliar.

Jadi selama menjadi Bupati Subang terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp10,5 miliar.

“Terus terang, saya menjual lahan untuk membayar utang-utang saya. Karena waktu Pilkada itu semua biaya kita sendiri yang mengeluarkan," kata dia, Rabu (15/3/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network