Karena itu, pihaknya pun berharap, adanya sinergi antara RPA Perindo dan UPTD PPA Jabar dalam menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas ini.
"UPTD PPA Jawa Barat kalau kita lihat mereka melayani dari sisi psikologinya terhadap korban. Nah sementara untuk layanan hukumnya itu tidak ada sehingga RPA Perindo Jawa Barat turun ke lapangan juga untuk masuk ke ranah hukumnya. Kita berharap ada sinergi sebenarnya supaya sama-sama mendorong percepatan dari penuntasan kasus ini," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait