"Mohon izin, hindari juga kata new normal lagi pak. Sudah disepakati juga narasinya adaptasi kebiasaan baru. Jadi kalau menarasikan kembali dengan kalimat new normal balik lagi ke istilah tahun 2020," ujarnya.
Usulan ketiga, tutur Kang Emil, mendorong penggunaan aplikasi dan teknologi yang sama dalam memantau mobilitas masyarakat agar tidak ada perbedaan data antara pemerintah pusat dengan daerah.
Kang Emil menyontohkan, jika mengacu pada data aplikasi pemantauan disiplin memakai masker dan jaga jarak, tingkat kedisiplinan warga Jabar dalam memakai masker adalah 86 persen dan menjaga jarak 83 persen.
Namun, kata Kang Emil, data tersebut berbeda dengan data aplikasi pemantauan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebutkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat Jabar dalam mematuhi prokes berada di bawah 75 persen.
Kang Emil tidak mempermasalahkan penggunaan teknologi dari Google, Facebook, dan lain- lain. Namun, cara mengukurnya harus satu patokan agar tidak ada perbedaan data.
Sebab, pejabat publik di daerah harus terus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga datanya harus sinkron. "Mohon izin kepada Kepala BNPB (teknologi) perlu disinkronisasi," tutur Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
protokol kesehatan disiplin prokes penerapan prokes Prokes prokes ketat razia prokes gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait