Ridwan Kamil, Jumat (3/1/2020) (Foto: iNews/ Juhpita)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menetapkan enam wilayah dengan status tanggap darurat. Status tersebut akan diterapkan selama dua minggu.

"Kemarin saya sudah menandatangani, surat situasi tanggap darurat," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (3/1/2020).

Kang Emil mengatakan telah mengalokasikan dana Rp5-6 miliar untuk melakukan pemulihan di daerah-daerah yang diterjang bencana banjir hingga longsor. Daerah tersebut di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor.

"Mungkin sekitar total Rp5-6 miliar kepada daerah tersebut untuk melakukan recovery," ucap Emil.

BACA JUGA:

Ridwan Kamil Beberkan Perkembangan Bendungan Ciawi-Sukamahi: Sudah 45 Persen

Cek Korban Banjir di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Semua Pihak Tak Saling Menyalahkan

Pihaknya mengatakan teknis dalam penyelesaian masalah bajir diserahkan ke masing-masing bupati dan wali kota. Hal tersebut berebeda dengan DKI Jakarta yang gubernurnya bisa langsung turun mengrusi masalah teknis.

"Bedanya DKI dan Jawa Barat. Kalau di DKI, gubernur bisa langsung ke teknis. Kalau di Jawa Barat teknis itu adanya di bupati-walikota," ucap Kang Emil.

Pihaknya juga menyoroti adanya daerah yang kurang perhatian yaitu di Indramayu. Dia meminta tidak semua pihak tidak membanding-bandingkan penyelesaian masalah banjir di Jawa Barat.

"Jangan dibanding-bandingkan. Jadi kita semua perlu berpikir bijak dan arif," katanya.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network