BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait vaksinasi Covid-19 sebagai kewajiban warga negara. Menurut Ridwan Kamil vaksinasi bukan hak, apalagi pilihan.
Penegasan tersebut sekaligus menjawab kelompok masyarakat di Jawa Barat yang hingga kini meragukan efektivitas vaksin Covid-19.
"Presiden menyampaikan bahwa divaksin adalah kewajiban warga negara. Bukan hak, bukan pilihan," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2021).
Karena itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, warga negara tidak boleh menolak vaksinasi Covid-19. Penolakan terhadap vaksinasi Covid-19 membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Jadi, kepada seluruh warga yang memang mendapat jatah vaksin, mari bela negara kita, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai dengan arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin untuk menyelamatkan lingkungan sekitar," ujar Kang Emil.
Meski begitu, Kang Emil mengaku tidak akan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dijadwalkan akan digelar Januari 2021. Sebab, dirinya merupakan salah satu relawan uji klinis vaksin Covid-19 yang dikembangkan dan bakal diproduksi oleh PT Bio Farma.
"Vaksinasi ditunjukan keteladanannya oleh pemimpin. Yang pertama adalah Presiden, sehari kemudian para gubernur dan kepala daerah. Khusus Jabar, karena saya sudah relawan vaksin, saya tidak bisa ikut divaksin," tuturnya.
"Saya akan menemani wakil gubernur bersama tokoh agama, tokoh mayasrakat sebagai orang pertama yang diberi vaksin," kata Kang Emil.
Dalam vaksinasi Covid-19 tahap awal dengan prioritas tenaga kesehatan ini, ujar Gubernur, Provinsi Jabar menerima jatah vaksin Covid-19 yang dibeli pemerintah pusat sekitar 90.000 dosis atau hanya cukup untuk sekitar 45.000 tenaga kesehatan.
"Padahal, tenaga kesehatan kita ada 150.000. Di tahap dua, kita akan berikan ke semua tenaga kesehatan," ujarnya.
Menurut Kang Emil, untuk menciptakan kekebalan imunitas kelompok (herd immunity), Jabar membutuhkan sedikitnya 67 juta dosis vaksin Covid-19 yang diperuntukkan bagi sekitar 33,5 juta warganya. Dengan kapasitas vaksinator yang kini hanya sekitar 11.000 orang, kata Kang Emil, vaksinasi Covid-19 di Jabar bakal selesai dalam waktu 15 bulan.
"Tapi kami mencoba menargetkan bisa beres selama 6 bulan dengan syarat jumlah titik vaksinasi bisa dua kali lipat dan vaksinator mendekati 20.000, sekarang punya 11.000-an vaksinator yang sudah dilatih. Dengan begitu, akan terjadi herd immunity dan pemulihan ekonomi lebih cepat," ucap Kang Emil.
Kang Emil menambahkan, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bakal mulai diproduksi mulai Februari hingga September 2021 mendatang sebanyak 120 juta dosis.
"Dari 400-an juta (dosis vaksin Covid-19 yang dibutuhkan Indonesia), 120 jutanya diproduksi di Bandung dimana saya dan Forkopimdana jadi relawan," katanya.
Editor : Agus Warsudi
fatwa vaksin covid-19 vaksin covid-19 vaksinasi covid-19 gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil jawa barat
Artikel Terkait