Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi sekitar 75 persen pekerja di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi). Selain pekerja, aktivitas warga di kedua wilayah tersebut juga dibatasi.

Keputusan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali menyusul peningkatan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang hampir penuh di Jawa dan Bali.

"Tadi rapat dengan Presiden, dengan menteri, dan gubernur seluruh Indonesia. Arahannya, untuk pandemi, agar daerah memfokuskan persiapan WFH untuk daerah yang kenaikan (kasus Covid-19)-nya tinggi, termasuk Jabar. Jabar akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya," kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, kebijakan WFH yang disertai pengetatan aktivitas warga tersebut akan berlaku selama dua pekan dan dimulai pada 11 Januari mendatang. 

Pemprov Jabar, ujar Kang Emil, kini tengah menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan tersebut. "Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua Minggu," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network