Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jabar di Kantor BPK Jabar, Kota Bandung, Senin (29/3/2021). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar di Kantor BPK Jabar, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Senin (29/3/2021). LKDP Tahun Anggaran 2020 itu akan diperiksa oleh BPK dan hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Jabar.

"Kami menyerahkan laporan keuangan Pemda Provinsi Jabar yang belum diaudit. Sesuai jadwal, akhir bulan ini sampai Mei akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK yang hasilnya akan disampaikan saat (sidang) paripurna (DPRD Jabar)," kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengemukakan, terdapat enam kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari dokumen perencanaan keuangan yang harus sinkron, kualitas anggaran belanja dalam APBD, penyerapan anggaran dengan transparan, sampai Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Ini merupakan wujud keseriusan kami (Pemda provinsi Jabar), di mana saya sendiri langsung melaporkan keuangan Pemerintahan Provinsi Jabar," ucapnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network