Karenanya, pihaknya pun siap membantu DKI Jakarta dalam hal ketersediaan ruang isolasi rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. Hingga 11 September 2020, kata Kang Emil, tingkat keterisian RS rujukan Covid-19 di Jabar sekitar 44,33 persen. Angka itu masih aman karena WHO menetapkan tingkat keterisian RS harus di bawah 60 persen.
"Jika ruang-ruang isolasi rumah sakit di Jawa Barat dibutuhkan untuk DKI Jakarta, maka kami dengan senang hati juga berkenan memberikan dukungan (bantuan ruang isolasi) karena selalu saya sampaikan, kita ini harus memperbanyak kolaborasi, kurangi kata kompetisi karena kita sama-sama NKRI," tuturnya.
Menurut dia, pemberlakuan PSBM dalam menekan penyebaran Covid-19 di Jabar cukup efektif, contohnya penanganan klaster Secapa AD di Kota Bandung. Pemprov mempelajari keberhasilan penanganan klaster Secapa AD dimana seluruh pasiennya kini sudah dinyatakan sembuh.
"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan, yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada. Alhamdulillah, sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh penanganan pasien di Jawa Barat," ucap dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait