Berbagai hal positif tersebut, menempatkan Indonesia menjadi negara yang masuk dalam kategori positif dengan rating yang stabil di BBB+, atau berada di 2 level di atas tingkat minimum standar investasi.
Lebih lanjut, dalam mengimplementasikan tiga kebijakan inti di sektor moneter, makroprudensial, dan pasar uang, serta dalam upaya memperlancar investasi, Bank Indonesia, melalui kantor perwakilan di dalam negeri, membentuk unit khusus yang dinamakan Regional Investor Unit (RIRU).
"WJIS merupakan wujud komitmen Bank Indonesia Jawa Barat di dalam membantu pemerintah daerah dalam mengelola persepsi investor, membuka potensi investasi, dan mengurangi informasi asimetris untuk meningkatkan realisasi investasi di Jawa Barat," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait