Gubernur Jabar Ridwan Kamil berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Ridwan Kamil juga menekankan, provinsi yang dipimpinnya berbeda dengan DKI Jakarta karena Provinsi Jabar merupakan daerah otonom.

"Jabar adalah daerah otonom, beda sama Jakarta, khusus. Kalau DKI wali kota diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Kalau pejabat daerah di luar Jakarta itu, bupati wali kota dipilih rakyat, tidak bisa disanksi gubernur. itu harap dipahami," katanya lagi.

Karena merupakan daerah otonom, lanjut Kang Emil, maka acara-acara lokal yang digelar di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jabar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Menurut dia, kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor yang menyeret dirinya diperiksa Polda Jabar sebenarnya tanggung jawab Pemerintah  dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Nah, Megamendung tidak masuk kriteria tadi, maka ini tanggung jawab teknis ada di Satgas dan Kabupaten Bogor. Tapi, secara moral ini tanggung jawab sebagai gubernur. Kalau secara aturan perundang-undangan, ini harus adil dan proposional," tuturnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network