Selain itu, kata Benny, Jabar juga menjadi provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur pelayanan dan pelindungan PMI. Upaya tersebut akan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. "Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Jabar ini menjadi inspirasi bagi provinsi lain dan kabupaten kota lain," tutur Benny
Yang lebih membanggakan, kata Benny, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengaku sebagai mantan PMI. Menurutnya, hal itu akan memberikan semangat dan energi positif serta motivasi luar biasa bahwa menjadi PMI merupakan kebanggaan dan kehormatan. "Bukan kehinaan dan tidak sebagaimana persepsi publik yang selama ini buruk memandang pekerja migran," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
derita TKI Eks TKI kasus tki perlindungan TKI pekerja migran indonesia pekerja migran ilegal tenaga kerja indonesia gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait