Namun, Rachmat belum bisa menjelaskan secara rinci terkait besaran kenaikan upah tersebut dengan alasan masih menunggu arahan dari Menteri Ketenagakerjaan.
"Untuk angka-angka lebih jelasnya kita masih menunggu surat dari Ibu Menteri Ketenagakerjaan. Itu jugas hasil kompromi karena para buruh menginginkan (kenaikan upah) 13 persen. Sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya," katanya.
Meski begitu, Rachmat memprediksi bahwa kenaikan upah di Jabar berada di kisaran 7-8 persen.
"Diperkirakan akan ada kenaikan antara 7-8 persen dari upah yang sekarang," ucap Rachmat.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait