Kang Emil pun mengaku telah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," ucap dia.
Atas hal itu, dia bersama Kapolri dan Mendagri akan menggelar rapat hari ini, Selasa (8/9/2020), salah satu bahasannya penguatan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020.
"Jangan sampai terjadi yang namanya klaster pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul-kumpul, berkerumun," ucap dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait