Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy. (Foto Ist).

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas pasangan calon kepala daerah (paslon) pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Tujuannya untuk mencegah munculnya klaster baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).

Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan Covid-19. "Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi Covid-19," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network