BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas pasangan calon kepala daerah (paslon) pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Tujuannya untuk mencegah munculnya klaster baru.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).
Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan Covid-19. "Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi Covid-19," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait