BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota pada Jumat (25/9/2020). Sebab tujuh daerah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jabar.
Gubernur meminta kepada tujuh penjabat yang akan bertugas mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 ini menjaga kondusivitas sosial politik di daerahnya selama masa kampanye.
"Kondusivitas jadi prioritas, langsung lakukan safari silatirahmi ke Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing," kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.
Adapun kepala daerah tujuh daerah tersebut menjadi petahana dan sesuai aturan wajib melakukan cuti pada masa kampanye.
1. Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan (Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar)
2. Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko (Kepala Bapenda Jabar)
3. Pjs Bupati Karawang Yerry Yanuar (Kepala BKD Jabar)
4. Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar)
5. Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim (Asisten Administrasi Setda Jabar)
6. Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri)
7. Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar)
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait