"Jadi terkait dengan pelaksanaan studi tur, kepala sekolah menyampaikan kegiatan tetap akan dilaksanakan hanya waktunya diundur menjadi pertengahan Juni, ya," kata Kadisdik Jabar.
Dia mengatakan SMAN 21 Bandung sudah diminta untuk berkomunikasi dengan Cabang Dinas Wilayah 7 untuk menjelaskan duduk perkara masalah tersebut.
"Tadi siang (Kamis 25/5/2023), kepala sekolah (Kepala SMAN 21 Bandung Dani Wardani) diminta ke Cabang Dinas Wilayah 7. Jadi kami minta konfirmasi lebih lengkap seperti apa yang telah dilaksanakan," ujar Wahyu Mijaya.
Diketahui, 320 siswa dan guru SMAN 21 Bandung gagal study tour ke Yogyakarta lantaran uang Rp368.750.000 dibawa kabur tour leader yang merupakan karyawan freelence perusahaan trave Grand Traveling Indonesia (GTI).
Editor : Agus Warsudi
kota bandung study tour dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan penipuan dan penggelapan
Artikel Terkait