Apalagi, ujar Kang Emil, definisi ketegasan dalam upaya mengendalikan kerumunan pun tidak sesederhana yang dibayangkan. Pasalnya, hal itu berisiko menimbulkan bentrokan hingga tindakan destruktif.
"Ketegasan bertemu dengan massa yang banyak itu seringkali terjadi bentrokan, seperti halnya demo-demo waktu (aksi demo) Omnibus Law yang berakhir dengan destruktif juga kan," ujar Kang Emil.
Alasan itu pula lah yang menurutnya menjadi salah satu pertimbangan Polda Jabar menggunakan cara-cara yang humanis dalam penanganan berbagai kegiatan di Jabar, terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19.
"Jadi, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan humanis yang dilakukan oleh Kepolisian Jawa Barat dalam mengambil penanganan itu," tutur dia.
Diketahui, kegiatan Habib Rizieq Shihab mulai dari kedatangannya di Tanah Air, di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, hingga kegiatan di kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, diwarnai kerumunan massa.
Hal itu pulalah yang diduga menjadi alasan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi. Kedua jenderal polisi tersebut dicopot karena tidak menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Editor : Agus Warsudi
ridwan kamil habib rizieq habib rizieq shihab habib rizieq shibab gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil pandemi Covid-19 pandemi covid
Artikel Terkait