Habib Rizieq dan ustaz Abdul Somad di Megamendung, Kabupaten Bogor. (Foto: Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah mengirimkan pesan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dinamika yang terjadi belakangan ini. Ridwan Kamil minta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu memahami situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya sudah mengirimkan pesan kepada Habib Rizieq melalui habib-habib lain agar mampu memahami situasi (pandemi Covid-19) yang tidak mudah ya," kata Kang Emil di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

Kang Emil mengungkapkan, dalam pesannya, dirinya meminta Habib Rizieq mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya di tengah pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB), salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Gunakan teknologi seperti (aplikasi) Zoom, seperti yang kami gunakan pada saat kami harus menyapa jumlah (massa) yang banyak, tapi mengikuti protokol kesehatan," ujar Gubernur.

Kang Emil menuturkan, penerapan AKB melalui penggunaan teknologi informasi harus benar-benar dipertimbangkan. Sehingga, semua pihak tetap bisa produktif dan pelarangan terhadap kegiatan-kegiatan yang digelar karena adanya kerumunan pun tidak terjadi.

"Pada dasarnya, kita ingin tetap produktif walaupun sedang menghadapi Covid-19. Cara beradaptasi dari kebiasaan lama yang rame-rame berkerumun menjadi tetap produktif, tetap ada acara, tapi menggunakan teknologi, cara baru. Seperti ada nonton bareng kan di mobil, ada konser di mobil, kan begitu," tutur Kang Emil.

Gubernur Jabar juga mengimbau semua pihak, khususnya para tokoh berpengaruh di Negeri ini agar mampu mengendalikan diri di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Karena kalau sudah followernya atau kelompoknya berkumpul, itu lebih susah dikendalikan," kata Gubernur.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network