Ponpes atau Ma'had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA)

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar meminta pemerintah menutup Ponpes Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Penutupan dilakukan jika Ponpes Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang melakukan pelanggaran berat, mengajarkan pemahaman menyimpang dan sesat.

"Iyah (meminta Ponpes Al-Zaytun ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Sabtu (1/7/2023).

Rafani Achyar menyatakan, rekomendasi yang disampaikan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait sejumlah aspek. "Terkait pemahaman agama, tindak pidana, dan administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," ujar Rafani Achyar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network