Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar meminta pemerintah menutup Ponpes Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Penutupan dilakukan jika Ponpes Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang melakukan pelanggaran berat, mengajarkan pemahaman menyimpang dan sesat.
"Iyah (meminta Ponpes Al-Zaytun ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Sabtu (1/7/2023).
Rafani Achyar menyatakan, rekomendasi yang disampaikan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait sejumlah aspek. "Terkait pemahaman agama, tindak pidana, dan administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," ujar Rafani Achyar.
Editor : Agus Warsudi
mahfud md menko polhukam mahfud md menko polhukam menko polhukam mahfud Menko Polhulkam Ponpes Al-Zaytun Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun
Artikel Terkait