"Kami akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kami mekarkan. Idealnya dari 27 daerah (kota dan kabupaten di Jabar) itu menjadi 40 daerah," kata Kang Emil dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2/2022).
Dengan penambahan delapan usulan CDPOB, ujar Kang Emil, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Dia mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 dimana daerah yang diusulkan hanya lima. "Sekarang baru 35 daerah, namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ujarnya.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500.000 sampai 600.000 jiwa.
DPRD Jabar pun langsung menindaklanjuti usulan tiga CDPOB tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus). "Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," tutur Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi
pemekaran pemekaran daerah pemekaran jabar pemekaran wilayah daerah otonomi baru DOB garut Kabupaten Garut Utara kabupaten garut gubernur jawa barat ridwan kamil
Artikel Terkait