BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) di tengah pemberlakuan moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB oleh pemerintah pusat. Tiga daerah yang akan dimekarkan itu antara lain, Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022). Dengan masuknya tiga usulan CDPOB baru, total delapan CDPOB sudah diusulkan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil.
Lima CDOB tersebut antara lain, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, dan Indramayu Barat.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang memang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, dengan populasi hampir 50 juta jiwa, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten dan kota.
Editor : Agus Warsudi
pemekaran pemekaran daerah pemekaran jabar pemekaran wilayah daerah otonomi baru DOB garut Kabupaten Garut Utara kabupaten garut gubernur jawa barat ridwan kamil
Artikel Terkait