Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri di Gedung Sate. (Foto ist).

Hari Santri, kata dia diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015. Peringatan Hari Santri ini berawal resolusi jihad atas fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Resolusi jihad melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945, yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan," ucap dia.

Selain Hari Santri, pemerintah juga membuat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Aturan ini sedang dibahas aturan turunan presiden dan Kementerian Agama.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network