Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi penanganan Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Menurut Daud, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Covid-19. 

"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19," ucapnya.  

Pemerintah Provinsi Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit. 

Supaya penanganan pasien Covid-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, pemerintah desa didorong bekerja sama dengan Puskesmas setempat. Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat. 


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network