Atas kebijakan PSBB DKI, kata dia mempunyai pengaruh terhadap daerah dan nasional. Dia berharap kepala daerah juga saling berkoordinasi agar tidak terjadi perbedaan.
"Semoga pasca kemarin koordinasi semakin baik dan saling mendukung, tidak terkesan ada perbedaan menjadi ramai," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan PSBB diterapkan selama dua pekan mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 yang merevisi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait