Menurut Setiawan, jika tidak mampu membayar THR secara penuh, pihak perusahaan harus membuktikannya dengan menunjukkan neraca keuangan mengingat banyaknya perusahan yang kini kesulitan berproduksi akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh usaha, sesuai aturan dan perjanjian kerja bersama harusnya membayar THR. Kalau tidak bisa membayar, ya terbuka lah," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
gaji dan thr tunjangan hari raya gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil perusahaan perusahaan daerah jawa barat
Artikel Terkait