BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinilai memenuhi syarat menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Penilaian tersebut disampaikan Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencana Kota Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro.
Bernardus mengatakan, sinyalemen Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Kepala Otorita IKN berlatar belakang kepala daerah dan arsitek mengarah kepada orang nomor satu di Provinsi Jabar itu.
Menurut Bernardus, meski ada sejumlah kepala daerah atau mantan kepala daerah memiliki latar belakang arsitek, namun sosok yang dicari Jokowi bukan sekadar birokrat yang memiliki kemampuan arsitek semata.
"Saya kira dari profil yang ada, lebih dari sekadar arsitek. Yang bisa disebut arsitek itu apa? Pertama, dia harus berpengalaman dan mampu menerjemahkan perencanaan makro ke dalam desain mikro. Jadi, pengalaman sebagai birokrat, bekerja dengan developer, dan (pernah) bekerja secara swasta, penting sekali," kata Bernardus.
Editor : Agus Warsudi
arsitek Ikatan Arsitek Indonesia gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil ibu kota negara pemindahan ibu kota negara ruu ibu kota negara Ibu Kota Baru ibu kota baru indonesia
Artikel Terkait