BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengecam aksi biadab oknum Bobotoh yang mengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla hingga meninggal dunia, Minggu (23/9/2018). Dia bahkan menyesalkan tindakan oknum tersebut.
"Seperti yang saya tulis kalau ada kematian seperti ini buat apa ada liga sepak bola kalau harus mengorbankan nyawa manusia saya sangat sedih," ujar Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (24/9/2018).
Emil mengatakan tindakan anarkistis itu mencoreng kemenangan Persib. Namun, dia menjelaskan persolaan sanksi berat akan diserahkan sepenuhnya kepada PSSI selaku lembaga tertinggi dalam dunia sepak bola Indonesia.
"Ya saya bukan dalam kewenangan. Saya serahkan kepada PSSI bagaimana memberikan sanksi yang tepat sasaran. Kadang kan sanksi juga tidak tepat sasaran, yang selalu jadi korban kadang-kadang klubnya,” kata dia.
“Soalnya yang namanya kriminalitas selalu ada, jadi setiap Bobotoh macam-macam yang kena dendanya Persib. Jadi saya kira saya tidak dalam kapastias berkomentar (soal sanksi)," imbuhnya.
Emil menilai, kemenangan Persib Bandung atas Persija (3-2) tidak menjadi kebanggaan setelah ada peristiwa tewasnya seorang The Jakmania. Bahkan, kemenangan Persib Bandung itu menjadi rasa malu yang luar biasa.
"Saya menyesali, dari kebanggaan kemarin menang jadi rasa malu luar biasa. Saya sangat berduka cita kepada individu, Haringga yang menjadi korban kebiadaban dari oknum penonton," katanya.
Sementara itu, Emil mengaku baru mendapat informasi bahwa keluarga korban berasal dari Indramayu, Jabar. "Yang saya baru dapatkan informasinya Haringga ini ternyata keluarganya warga Jabar. Dia warga Indramayu yang hijrah ke ibu kota," ujarnya.
Sebagai bentuk rasa bela sungkawa, ia pun memberikan santunan kepada keluarga korban. "Dari pribadi saya juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban, karena pada dasarnya pemerintah provinsi (pemprov) tak ada tupoksi terhadap olahraga profesional. Tapi ini sebagai tanggung jawab saja supaya situasi jauh lebih baik," kata dia.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait