Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani menegaskan agar masyarakat tidak melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap petugas damkar.
“Petugas Damkar bekerja dengan mempertaruhkan nyawa mereka untuk menyelamatkan masyarakat. Jadi, siapa pun yang mengintimidasi atau menghalangi kinerja petugas dapat diproses hukum,” kata Harry.
Dia mengingatkan, dalam kondisi darurat, petugas selalu bekerja maksimal sesuai prosedur. Oleh sebab itu, masyarakat diminta menahan diri meskipun diliputi kepanikan.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kinerja Damkar. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali,” ucapnya.
Harry juga memastikan DPRD Kota Cirebon mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menghalangi tugas petugas pemadam kebakaran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait