BANDUNG BARAT, iNews.id - Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) resah dengan munculnya surat edaran terkait dengan pemotongan gaji. Menyikapi keresahan itu, pelaksana tugas Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan berjanji bakal membatalkan surat edaran itu.
Hal tersebut tercantum dalam surat edaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nomor 900/228/BKAD tentang Pedoman Pembayaran Honorarium Non PNS Perangkat Daerah Tahun anggaran 2022 yang beredar lewat pesan WhatsApp.
Di surat edaran tersebut, tertulis honorarium non-PNS dengan masa kerja lebih dari 3 tahun, seperti pendidikan S2/Dokter Spesialis yang semula honornya Rp3.500.000 jadi Rp3.000.000 per bulan.
Honorarium untuk lulusan D3/S1 semula Rp3.250.000 jadi Rp2.250.000 per bulan, dan non PNS yang berpendidikan SMA/SMK semula Rp3.000.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.
Sementara bagi non-PNS yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun, seperti pendidikan S2/Dokter Spesialis yang semula honornya Rp2.500.000 jadi Rp2.000.000, honorarium untuk lulusan D3/S1 semula Rp2.250.000 jadi Rp1.750.000, dan non-PNS yang berpendidikan SMA/SMK semula Rp2.000.000 jadi Rp1.500.000 per bulan.
"Memang dari surat edaran itu. Gaji yang kita terima mulai Januari ini turun sampai Rp1 juta," kata seorang TKK di kantornya, Jumat (4/2/2022).
Surat edaran soal pemotongan gaji itu, ujar TKK, membuat dirinya resah karena nilai honor yang lama belum bisa menutupi semua kebutuhan keluarga, justru dipotong dengan nominal cukup besar. Apalagi informasi tersebut juga tidak disosialisasikan dan terkesan mendadak.
Terkait hal itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, awalnya kebijakan tersebut dikeluarkan untuk adaptasi menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus TKK pada 2023.
Oleh karena itu, Hengki memastikan akan membatalkan rencana pemotongan gaji tersebut dan untuk ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi sejak jauh hari. Plt Bupati akan memperjuangkan honorarium itu tetap stabil tidak ada pengurangan dengan mencari potensi keuangan.
"Mungkin, sosialisasinya terlalu mepet. Pas saat penerimaan gaji tiba-tiba berkurang dan itu membuat teman-teman TKK syok, sehingga jadi rame," kata Hengki.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat Wabup Bandung Barat bupati bandung barat tenaga honorer gaji honorer honorer nasib honorer
Artikel Terkait